Strategi Guru dalam Implementasi Ajaran Taman Siswa Tringa (Ngerti, Ngrasa, Nglakoni) pada Pembelajaran PPKN
Abstract
Strategi pembelajaran merupakan cara yang digunakan oleh tenaga pendidik untuk dapat membantu peserta didik belajar ataupun memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang materi pelajaran yang diterimanya di dalam kelas. Hal ini dapat dimaknai dengan pengetahuan atau pengajaran yang telah guru lakukan terhadap peserta didik, peserta didik tidak hanya tau akan pengetahuan yang sedang mereka terima, namun dari pengetahuan yang sudah di dapatkannya peserta didik mampu untuk mengerti memahami dengan baik (Ngerti) untuk selanjutnya peserta didik dapat merasakan tentang kegunaan suatu pengetahuan yang sudah peserta didik peroleh (Ngrasa) dan dapat peserta didik terapkan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, pertemanan, dan di dalam lingkungan masyarakat (Nglakoni) di dalam mengajarkan pengetahuan dalam muatan PPKn di sekolah dasar.
References
Chan, F., Kurniawan, A. R., & dkk. (2019). Strategi Guru Dalam Mengelola Kelas di Sekolah Dasar. International Journal of Elementary Education, 441.
Ketamansiswaan, T. D. (2014). Materi Kuliah Ketamansiswaan . In T. D. Ketamansiswaan, Materi Kuliah Ketamansiswaan (p. 37). Yogyakarta: Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Ketamansiswaan, T. D. (2016). Materi Kuliah Ketamansiswaan . Yogyakarta : Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Nadziroh. (2017). Implementasi Ajaran Ketamansiswaan Tri-Nga (Ngerti, Ngrasa, Nglakoni) untuk Menanamkan Budi Pekerti Luhur dalam Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Taman Cendekia, 94-95.
Rahayu, A. S. (2017). Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Usman, M. U. (2013). Menjadi Guru Profesional. Dalam M. U. Usman, Menjadi Guru Profesional (hal. 4). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Zulfiati, H. M. (2014). Peran dan Fungsi Guru Sekolah Dasar Dalam Memajukan Dunia Pendidikan. Dalam H. M. Zulfiati, Peran dan Fungsi Guru Sekolah Dasar Dalam Memajukan Dunia Pendidikan (hal. 1). Yogyakarta : Trihayu.
Copyright (c) 2024 Dian Setiawan Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





